Perkuat Etik dan Disiplin Tenaga Medis Melalui Pakta Integritas Tripartite

Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur RSUDAM Lampung dr Lukman Pura, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Lampung, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.---Sumber Foto : RSUDAM.---
BACA JUGA:Rebut Bonus Saldo Link DANA Kaget Terbaru, Klaim Amplop Bernilai Rp 125.000 Sekarang
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur RSUDAM Lampung dr Lukman Pura, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Lampung, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.
Direktur RSUDAM Lampung dr Lukman Pura mengatakan, tujuan dari pakta Integritas ini diantaranya menjamin bahwa seluruh kegiatan pendidikan klinik berjalan sesuai prinsip etik, regulasi pendidikan, dan standar pelayanan kesehatan nasional.
Selanjutnya, kata dr Lukman Pura, mencegah terjadinya pelanggaran etika, kekerasan seksual, dan penyimpangan profesional di lingkungan pendidikan klinik.
Lalu, meningkatkan sinergi antara penyelenggara pendidikan, wahana pendidikan, dan pembina pelayanan dalam menyikapi dan mencegah insiden pelanggaran etik, kekerasan seksual, dan penyalahgunaan kewenangan oleh peserta didik klinik.
Serta mewujudkan penyelenggaraan pendidikan kedokteran yang berorientasi pada mutu, keselamatan pasien, dan integritas profesi.
Lanjut dr Lukman Pura, menyikapi maraknya kejadian yang menyangkut penyimpangan perilaku dokter/peserta didik maka RSUDAM menggiatkan kembali langkah langkah antisipatif dengan menyelenggarakan pertemuan antara Wakil Gubernur Lampung, Direktur, Wadir PPSDM dan Hukum beserta jajaran, Wadir Umum dan Keuangan, Wadir Keperawatan, Pelayanan dan Penunjang Medik, Pejabat Administrator.
Kemudian, Dekan Universitas Lampung, Koordinator Bidang Pendidikan ,Ketua Komite Koordinasi Pendidikan, Para Kepala Bagian Keilmuan dan Mahasiswa Prodi Profesi Dokter dan Profesi Dokter Spesialis.
"Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pelayanan kesehatan dalam menciptakan tenaga medis yang profesional, tangguh, dan berintegritas tinggi demi mewujudkan pelayanan kesehatan dengan etika profesionalisme, memiliki disiplin klinik, serta dapat memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan bermartabat bagi masyarakat Provinsi Lampung," ungkapnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: