Ikuti BRI UMKM EXPORT 2025, Pengusaha Seni Ukir Jepara Tembus Pasar Global

Els Artsindo, pengusaha seni ukir asal Jepara yang tembus pasar global di acara BRI UMKM EXPORT 2025. FOTO DOKUMEN BRI--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Pengusaha seni ukir asal Jepara, Els Artsindo berhasil menembus pasar global usai mengikuti kegiatan BRI UMKM EXPORT 2025.
Seperti diketahui, BRI telah sukses menyelenggarakan BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang resmi ditutup pada Minggu, 2 Februari 2025.
Melalui inisiatif strategis ini, BRI terus berkomitmen untuk mendorong semakin banyak UMKM binaan yang naik kelas dan berhasil menjangkau pasar internasional.
Acara yang berlangsung pada 30 Januari hingga 2 Februari 2025 di ICE BSD City tersebut sukses dihadiri oleh lebih dari 69 ribu pengunjung.
BACA JUGA:Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Hadir di GBK, Ada Beragam Aktivitas Seru!
Kegiatan ini mencatatkan transaksi lebih dari Rp40 miliar dan berhasil merealisasikan kontrak ekspor mencapai USD 90,6 juta atau sekitar Rp1,5 triliun.
Els Artsindo merupakan satu dari 1.000 UMKM unggulan pada kategori Home & Decor yang mengikuti pameran BRI UMKM EXPO(RT) 2025. Dalam pameran tersebut, Els Artsindo membawa kursi dengan berbagai ukiran berbeda dan meja yang estetik.
Renato S. Filemon selaku Export Division Els Artsindo menyebutkan selain memproduksi mebel berkualitas untuk keperluan berbagai jenis property.
Els Artsindo juga melayani pengadaan proyek, seperti pembuatan gorden, wallpaper, dan kebutuhan interior lainnya sesuai dengan permintaan konsumen.
BACA JUGA:Jangan Kehabisan Klaim Link DANA Kaget Terbaru, Dapatkan Saldo Gratis Rp 125.000 Terbatas Hari Ini!
"Harga jual produk kita bervariasi. Kalau kursi mulai sekitar Rp 2 jutaan sampai ada yang puluhan juta. Kalau mau satu set itu bisa sekitar 30-40 juta. Harganya tergantung pilihan model dan bahan, ada pilihan kain lokal dan kain impor," kata Renato S. Filemon, Export Division Els Artsindo.
Adapun proses produksi memerlukan waktu sekitar tiga bulan, mulai dari penentuan desain, pembuatan sampai pengiriman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: