Sebanyak 18.689 Ekor Burung Ilegal Digagalkan Selama 2024

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 18.689 ekor burung liar --
BACA JUGA:Jam Kerja ASN Dikurangi Saat Ramadan, Sekda: Tak Ada Alasan Mengurangi Pelayanan Masyarakat
Marison juga meminta agar intansi terkait menertibkan oknum oknum petugas yang "bermain" dan menjadi backing pedagang satwa liar ilegal asal Sumatera menuju Pulau Jawa.(gar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: