PT Budi Starch & Sweetener Mulai Terapkan Harga Beli Ubi Kayu Berdasarkan Kadar Aci

Pembelian singkong di Pabrik PT Budi Starch & Sweetener, Way Abung.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-
BACA JUGA:Tok! Riyanto Pamungkas - Umi Laila Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Terpilih
Lanjut Agus Susanto, PT Budi Starch & Sweetener telah mensosialisasikan harga pembelian singkong sesuai surat Kementan di 18 pabriknya.
Dirinya mengajak petani singkong agar menanam singkong varietas unggul dengan masa panen yang susuai standar agar mendapatkan kadar aci yang tinggi dan harga beli yang tinggi.
"Karena pada dasarnya perusahan bukan beli singkong, tapi beli aci. Maka, dengan kadar aci yang ditentukan pemerintah 24 persen. Harga singkong per kg Rp 1.350 tanpa potongan apapun," tuturnya.
"Apabila kadar aci melebihi dari standar 24 persen akan dapat tambahan harga, sesuai dengan kenaikan kadar aci. Begitu juga sebaliknya. Karena menurut kajian akademisi kadar aci di singkong bisa sampai 30 persen, bahkan lebih," ungkapnya.
Terkait pengawasan timbangan, PT Budi Starch & Sweetener rutin melakukan tera timbangan oleh dinas terkait untuk menjamin keakuratan timbangan pembelian singkong.
"Juga terkait singkong dengan kadar aci di bawah 17 persen kita tolak atau jika memaksa untuk dibeli akan disesuaikan harganya," terangnya.
Pantauan Radar Lampung di pabrik PT Budi Starch & Sweetener yang ada di Way Abung, Gunung Batin, Lampung Tengah, pada Kamis 6 Februari 2025 aktivitas pembelian singkong telah kembali dibuka.
Terlihat, kendaraan truk pengangkut singkong telah berbaris di depan pabrik mengantri untuk menimbang muatan singkong yang dibawa.
BACA JUGA:Amplop Link DANA Kaget Siap Klaim, Buka Pencairan Saldo Gratis Rp 100 Ribu Sebelum Hangus
Sebelum dibongkar, terlebih dahulu kadar aci singkong yang dibawa dicek sambari muatannya ditimbang.
Setelah itu kendaraan-kendaraan pengangkut singkong akan membongkar muatannya.
Dari tiga truk yang menjual singkong ke PT Budi Starch & Sweetener terlihat kadar acinya cukup tinggi, ada yang 30 persen, 29 persen, dan 27 persen. Singkong tersebut merupakan varietas Kasesa.
Pada dinding pabrik pun telah tertempel pengumuman terkait harga singkong sesuai surat Kementan yang mengacu pada kadar aci.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: