Sidang Sengketa Pilkada Pesawaran Dijadwalkan 7 Februari, KPU dan Bawaslu Lampung Siap Hadapi Pembuktian

Sidang Sengketa Pilkada Pesawaran Dijadwalkan 7 Februari, KPU dan Bawaslu Lampung Siap Hadapi Pembuktian

Kordiv Hukum KPU Lampung Hermansyah.--

BACA JUGA:Perjuangan RMD Buahkan Hasil, Singkong Masuk Komoditi Penerima Pupuk Subsidi

Hal ini, menurutnya, penting mengingat peran Bawaslu dalam memberikan keterangan yang menjadi rujukan bagi hakim konstitusi dalam mengambil keputusan.

“Karena keterangan dari Bawaslu akan menjadi referensi penting bagi hakim dalam menetapkan keputusan, peran kami sangat krusial,” jelasnya.

Suheri juga menyebutkan bahwa saat ini masih ada sengketa Pilkada Pringsewu yang belum diputuskan oleh Hakim Konstitusi. Sidang untuk perkara tersebut dijadwalkan berlangsung malam ini.

Untuk tiga perkara lainnya dari Kabupaten Mesuji, Tulangbawang, dan Pesisir Barat, diputuskan untuk tidak dilanjutkan atau dismissed.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: