Cegah DBD, Polres Tanggamus dan Polsek Jajaran Gelar Fogging Di Sejumlah Titik

Polres Tanggamus dan jajaran melakukan fogging untuk mencegah penyebaran penyakit DBD. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Tanggamus dan polsek jajaran melakukan fogging fokus di sejumlah titik, Senin 27 Januari 2025.
Penyemprotan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kasi Humas AKP M. Yusuf mewakili Kapolres AKBP Rivanda mengatakan, fogging tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Tanggamus dalam menjaga kesehatan masyarakat.
"Untuk di Polres Tanggamus, fogging dilakukan di mapolres, RT 01 Pekon Kampung Baru dan Dusun Cibodas Pekon Kampung Baru," ujar AKP Yusuf dalam keterangan tertulis.
BACA JUGA:Cegah DBD di Musim Penghujan, Polres Tulang Bawang Fogging 9 Titik Ini
BACA JUGA:Kasus DBD di Mesuji Telan Korban Jiwa, Satu Anak Meninggal Dunia
Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh polsek jajaran, bekerja sama dengan puskesmas dan Dinas Kesehatan Tanggamus.
AKP M Yusuf menyebutkan, kolaborasi ini bertujuan mengoptimalkan pencegahan penyakit DBD.
Termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan agar tidak ada tempat berkembang biaknya nyamuk aedes aegypti.
Dilanjutkan, fogging diharapkan bisa menekan angka penyebaran DBD, khususnya pada musim penghujan yang rentan meningkatkan kasus penyakit tersebut.
BACA JUGA:Ada 3 Link DANA Kaget Aktif Terbatas, Klaim Saldo Gratis Rp 147 Ribu Sebelum Kehabisan
BACA JUGA:Tarik Link DANA Kaget Aktif Hingga 24 Jam, Klaim Saldo Gratis Bernilai Rp 100 Ribu
"Polres Tanggamus akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah wabah penyakit di wilayahnya," tegasnya.
Sementara Suhada, warga Dusun Ciboda, Pekon Kampung Baru, Kota Agung Timur menyambut positif kegiatan dalam menangani potensi penyebaran DBD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: