Syarat PPDB Bandar Lampung 2024 Jalur Zonasi, Kartu Keluarga Pendaftar Harus Sama Dengan Orang Tua

Sesuai Peraturan Kemendikbudristek terkait PPDB Jalur Zonasi, Disdikbud Tegaskan KK Siswa Harus Sama dengan Orang Tuanya. Ilustrasi/[email protected]
BACA JUGA: Grand Elty Krakatoa, Rekomendasi Penginapan View Laut di Lampung yang Cocok Jadi Tempat Resepsi
"Jadi seluruh persyaratan kependudukan dokumen PPDB itu hanya dimasukkan sesuai dengan ketentuannya. Apabila tidak memenuhi syarat jangan di-upload, karena pasti ketahuan," jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: