Kabid Perdagangan Luar Negeri Disdag Lampung Dipanggil Polda

Kabid Perdagangan Luar Negeri Disdag Lampung Dipanggil Polda

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terkait polemik impor kopi, Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah memanggil beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Perdagangan Provinsi Lampung, Senin (5/8). Berdasarkan informasi dari radarlampung.co.id yang diterangkan oleh salah satu penyidik yang enggan namanya disebutkan, pihak Ditreskrimsus sudah mendatangi beberapa perusahaan ekspos impor kopi untuk mencari pengumpulan bahan dan keterangan. Pantauan radarlampung.co.id Senin (5/8) siang, sekitar pukul 12.45 WIB terlihat dua wanita yang dikabarkan berasal dari Dinas Perdagangan dan seorang pria yang mengaku bernama Yusli Revonadi sebagai Kabid Perdagangan Luar Negeri Disdag Provinsi Lampung langsung menuju ke ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung. Lalu, sekitar pukul 15.30 WIB, Yusli dan dua rekannya langsung keluar dan mengatakan apabila mereka sedang dipanggil untuk dimintai klarifikasi. \"Ya hari ini kami memang ada jadwal dipanggil penyidik. Tetapi kami hanya dimintai klarifikasi saja, tidak diperiksa,\" ujar Yusli kepada radarlampung.co.id. Dan, ditanya bentuk dari klarifikasi yang diminta oleh penyidik, Yusli menjelaskan bahwa penyidik hanya meminta keterangan soal luasan perkebunan kopi dan mekanisme bagaimana ekspor impor kopi. Tetapi saat ditanya lebih lanjut ia enggan membeberkannya secara terperinci. \"Hanya ditanya luasan, itu ada perwakilan Dinas Perkebunan juga dipanggil, jadi saya enggak bisa kasih jawaban, soal ekspor impor, juga sejauh ini enggak ada masalah. Saya juga engga bisa kasih komentar lebih,\" ungkapnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: