Salah Paham, Pasrah Dipukul Jarum

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasrah (59), warga Dusun 5, Kampung Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah dianiaya Jarum Wahyono (39), tetangganya. Peristiwa itu menyebabkan Pasrah mengalami luka di kepala.
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Bumiratu Nuban, Jumat (1/10), dan tertuang dalam laporan polisi LP/93/X/2021/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK BUMIRATUNUBAN/POLRES LAMTENG/ POLDA LAMPUNG.
Kapolsek Bumiratu Nuban Ipda Alan Ridwan mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (1/10).
Saat itu, Pasrah duduk di pintu dapur. Sementara sang istri sedang membuat kopi. Kemudian Jarum yang mengendarai motor datang.
Lelaki itu terlihat emosi. Ia langsung merubuhkan kendaraan dengan mesin masih hidup. Jarum langsung masuk dan menanyakan kepada istri Pasrah.
\"Mana Lek Pasrah nya. Pelapor menjawab, ada di dapur. Lantas pelaku memukul kepala korban dengan besi as roda mobil berkali-kali,\" kata Alan Ridwan mewakili Kapolres Lamteng AKBP Oni Prasetya.
Ketakutan, istri Pasrah langsung meminta bantuan tetangga. Keributan itu berhasil dilerai.
Sementara, Pasrah yang mengalami luka robek di kepala belakang dilarikan ke rumah sakit. Ia juga luka di bahu dan pelipis kanan atas.
Alan mengungkapkan, berdasar hasil pemeriksaan, selama ini hubungan Pasrah dan Jarum baik-baik sama. \"Korban merupakan bekas anak buah yang bekerja di bengkel pelaku,\" ujarnya.
Dilanjutkan, saat ini Jarum sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan. \"Korban sudah menganggap pelaku seperti adik sendiri. Tapi karena ada kesalahpahaman sehingga pelaku emosi,\" kata dia. (sya/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: