Digitalisasi Kunci Percepatan Pembangunan Desa

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Suprapedi menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kunci mempercepat pembangunan desa
\"Ke depan, digital salah satu kunci mempercepat pembangunan di desa. Saya lihat desa-desa di Pesawaran telah menggunakan iptek,\" kata Suprapedi saat launching smart village di Desa Hanura, Kecamatan Telukpandan, Pesawaran, Kamis (25/3)
Menurut dia, Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13/2020 bisa digunakan sebagai dasar hukum untuk membangun infrastruktur informasi dan pendataan. Sehingga seluruh desa harus didorong untuk membangun digitalisasi.
\"Konsep smart village yang dijalankan sudah sangat baik. Tinggal didukung regulasi. Seperti e-voting, integrasi data KTP dan inovasi lainnya,\" tegasnya.
Ditambahkan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri Suhajar Diantoro, tingkat keberhasilan Provinsi Lampung dalam penanganan Covid-19 menduduki peringkat dua nasional dan perekaman KTP tertinggi.
\"Peswaran mencapai 118 persen tingkat perekaman KTP,\" kata Suhajar.
Saat ini, terus Suhajar, revolusi digital berbasis internet merubah pola hidup di tengah masyarakat. Negara, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa yang mencapai kemajuan pesat adalah yang mampu membangun organisasi pemerintahan menjadi organisasi pelayanan publik yang efektif dan efisien.
\"Yakni meng-connectingkan semua pelayanan dengan IT. Pemerintah adalah lembaga yang mengelola urusan penting atau bisnis of trust. Maka smart village dan smart city sebagai upaya menjaga kepercayaan rakyat,\" kata dia.
Untuk itu, pemerintah harus merespon tuntutan problematika publik yang diselesaikan setiap hari. Semua pelayanan harus di-connectingkan dengan IT. (ozi/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: