Pelipatan Surat Suara di Tanggamus Ditarget Selesai 28 Februari

Pelipatan Surat Suara di Tanggamus Ditarget Selesai 28 Februari

radarlampung.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus mulai melipat surat suara Pemilu 2019. Kegiatan tersebut dipusatkan di gudang penyimpanan logistik, Balai Pekon Gisting Atas. Staf KPU Tanggamus Revi mengatakan, pelipatan surat suara sudah dimulai sejak Kamis (14/2). Kegiatan ini melibatkan 230 orang yang berasal dari Kecamatan Gisting dan sekitarnya. ”Ada tiga tahapan dalam pelipatan. Pada meja pertama, masing-masing ditempatkan delapan orang yang bertugas memeriksa kemungkinan surat suara rusak,” kata Revi, Sabtu (16/2). Pada meja kedua, juga ditempatkan delapan orang. Tugasnya melipat surat suara dan terakhir mengikat surat suara dengan karet lalu dimasukkan ke kardus. Berdasar pantauan Radarlampung.co.id, pelipat suara suara mayoritas perempuan. Tenaga pelipatnya juga menggunakan tanda khusus berupa ID card, sehingga tidak sembarang orang bisa masuk. Revi menuturkan, sejauh ini belum diketahui berapa surat suara yang diterima. Sebab sambil disortir dan dilipat, surat suara itu juga dihitung. Nantinya, jumlah dan kerusakan surat suara akan dilaporkan ke KPU RI. ”Target pelipatan lima model surat suara diselesaikan sampai 28 Februari 2019. Diharapkan bisa tepat waktu,” tegasnya. Sementara, Ida Meylistina, salah seorang petugas pelipat surat suara mengaku senang dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Ia juga mengaku tidak ada kendala. Sebab sebelumnya sudah diberikan bimbingan. ”Ini yang ketiga kalinya saya ikut pelipatan (surat suara). Jadi tidak ada kendala,” sebut warga Pekon Gisting Atas itu. (ral/ehl/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: