Panggil 22 ASN Pemkab Pesawaran yang Mangkir Hari Pertama Kerja

RADARLAMPUNG.CO.ID - Inspektorat Pesawaran segera memanggil 22 aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan mangkir pada hari pertama kerja usai libur Lebaran, Senin (17/5).
\"Secepatnya mereka akan kita panggil. Ya, satu atau dua hari ini diagendakan,\" kata Inspektur Pesawaran Chabrasman, Selasa (18/5).
Meski belum dimintai klarifikasi terkait absennya 22 ASN tersebut, mantan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan tetap akan memberikan sanksi sesuai PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS.
\"Tetap akan diberikan sanksi yang tegas atas ketidakhadiran mereka tanpa memiliki keterangan,\" tegasnya.
Chabrasman mengungkapkan, warning yang diisyaratkan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Sekretaris Kabupaten Kesuma Dewangsa sudah jelas.
Sanksi terberat berupa pengurangan tunjangan kinerja menanti para PNS yang ketahuan bolos kerja. \"Sesuai arahan pimpinan, kita akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,\" ucapnya.
Diketahui, hari pertama masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri, Sekretaris Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Terdata 22 aparatur sipil negara (ASN) absen kerja.
\"Kita bentuk empat tim sidak. Tim satu saya langsung yang memimpin, tim dua Asisten I, tim tiga Asisten II dan tim empat Asisten III,\" kata Kesuma Dewangsa, Senin (17/5).
Dijelaskan, secara keseluruhan tingkat kehadiran ASN pada hari pertama usai libur Lebaran mencapai 96 persen dari jumlah pegawai PNS 1.090 orang. Kemudian tanpa keterangan 22 orang atau 2,02 persen, sakit dan cuti sebanyak 17 orang atau 1,56 persen. (ozi/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: