Baku Tembak di Lamteng, Polda Lampung: Pelaku Melawan dengan Keluarkan Tembakkan

radarlampung.co.id - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung langsung menurunkan tim untuk membantu pengejaran pelaku kejahatan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah sempat baku tembak dengan petugas, Minggu (4/8) sore, di depan Mapolsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng).
Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes M. Barly mengatakab, pelaku kejahatan yang terlibat baku tembak tersebut memang masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) Kasus 365 bersenjata api (Senpi).
\"Itu (Pelaku,red) memang sudah DPO kita sejak lama, kita sudah cari dan mendapat informasi tengah berada di sekitar Polsek Terbanggi Besar. Di sana kita lakukan penangkapan kebetulan saat itu bertemu di jalan, namun pelaku melawan dengan mengeluarkan tembakan,\" jelasnya saat dikonfirmasi.
Lantaran membahayakan, sambungnya, baku tembak dengan petugas kepolisian pun tak terelakkan. “Tentunya itu membahayakan, jadilah baku tembak. Sekarang dalam pengejaran, kalau dalam kendaraan saat kejadian ada satu orang, kalau mau lebih jelas bisa ke Kapolresnya,\" tandasnya.
Diberitkan sebelumnya, Baku tembak antara polisi dan pelaku kriminal terjadi di depan Mapolsek Terbanggibesar, Lampung Tengah, sekitar pukul 16.00 WIB. Sayangnya pelaku berhasil lolos dari kejaran polisi meski terluka. (pip/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: