Anggota Satresnarkoba Bergerak, Dua Tersangka Ditangkap

Anggota Satresnarkoba Bergerak, Dua Tersangka Ditangkap

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran mengamankan Angling, warga Bandarlampung dan Elfinsah, warga Tanjungagung, Kecamatan Telukpandan. Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, kedua tersangka diamankan sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (11/6). Awalnya pihaknya mendapat informasi ada tersangka penyalahgunaan narkoba yang akan melintas di Desa Tanjungagung. Anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua tersangka. \"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram,\" kata Vero, Sabtu (12/6). Vero menuturkan, dalam pemeriksaan tersangka mengaku membeli sabu seharga Rp150 ribu di Bandarlampung. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: