RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji terbitkan akta nikah hingga Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP kepada pasangan pengantin yang baru menikah.
Penyerahan akta nikah, KK dan e-KTP tersebut diberikan kepada pasangan pengantin baru bernama Nanda Edo Ardian dan Nanda Kristiana di Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan (GKSBS) Mesuji, Lampung pada Kamis 8 Mei 2025.
Menurut Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin penyerahan akta nikah tersebut adalah hak yang didapat oleh pasangan pengantin baru menikah yang beragama non muslim.
"Sehingga Disdukcapil Mesuji menerbitkan akte pernikahan tersebut kepada pasangan pengantin baru bernama Nanda Edo Ardian dan Nanda Kristiana," ujarnya.
BACA JUGA:PT Bukit Asam Raih Anugerah CSR Award Lampung 2025, Konsisten Dukung Pemberdayaan dan Pelestarian
Sedangkan untuk dokumen Adminduk lainnya seperti KK dan e-KTP baru bagi pasangan pengantin diberikan berkat program Bulan Berduaan atau singkatan dari (Berbagi Kepengurusan Layanan Administrasi Kependudukan dan Urusan Agama Perkawinan).
Menurutnya dengan program Bulan Berduaan ini pasangan yang baru menikah bisa mendapatkan langsung KK dan e-KTP usai menikah.
Mursalin menjelaskan dengan adanya program Bulan Berduaan itu pasangan pengantin baru tersebut mendapatkan e-KTP dengan status sudah menikah.
Kemudian pasangan pengantin tersebut juga mendapatkan KK baru sebagai Kepala Keluarga dan istri.
BACA JUGA:Tinjau Plaza Bandarjaya, Ketua DPRD Bersama Bupati Lamteng Serap Aspirasi Pedagang
Dikatakannya untuk memperlancar berjalannya program tersebut pihaknya telah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pemangku kepentingan.
Seperti Kementerian Agama (Kemenag) Mesuji dan Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Mesuji.
Lebih lanjut, di lapangan usai melangsungkan pernikahan di gereja pasangan pengantin langsung mendapatkan akte nikah, KK dan e-KTP baru yang diserahkan langsung oleh Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin.