Jadi Makelar Perkara Kasus Gula, Zarof Akui Pernah Terima Uang hingga Rp 50 M

Rabu 07-05-2025,20:16 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Ari Suryanto

"Itu gula kalau nggak salah," jawab Zarof.

Zarof mengaku menerima Rp 50 miliar dari pengurusan perkara perdata kasus gula tersebut, sembari mengatakan pihak berperkara meminta agar kasusnya dimenangkan.

"Berapa memang jumlahnya yang disebut?" tanya jaksa.

"Waktu itu kalau nggak salah saya itu ada menerima yang pertama mungkin sekitar Rp 50 (miliar) benar," jawab Zarof.

"Dari siapa?" tanya jaksa.

"Dari sugar, itu anak buahnya dari sugar," jawab Zarof.

"Ada menerima saudara?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Zarof.

"Untuk keperluan apa?" tanya jaksa.

"Itu untuk dia katanya dia untuk dimenangkan," jawab Zarof.

"Perkara apa?" cecar jaksa.

"Perkara dia dengan lawannya," jawab Zarof.

"Ya ini perkara apa? perkara perdata?" tanya jaksa.

"Perdata," jawab Zarof.

Zarof mengungkapkan, perkara itu terjadi antara di tahun 2016 atau 2018, namun ia mengaku tak ingat detail.

"Jadi pihak dari sugar ini ada mengajukan gugatan perdata?" tanya jaksa.

Kategori :