Prioritaskan Kesejahteraan ASN, Gubernur Lampung Terapkan Pembayaran Gaji Setiap Tanggal Satu Meski Hari Libur

Selasa 06-05-2025,19:44 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat tata kelola keuangan daerah hingga meningkatkan disiplin anggaran.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan pembayaran gaji kepada aparatur sipil negara (ASN) setiap tanggal 1 meski hari libur tanpa adanya penundaan.

Kebijakan ini mulai diterapkan, pada 1 Mei 2025 dilingkungan Pemprov Lampung sebagai penghargaan kepada ASN yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, langkah ini telah melalui proses penyesuaian teknis dan kesiapan sistem keuangan daerah.

BACA JUGA:Dorong Perputaran Ekonomi Grassroot, BRI Salurkan Kredit di Segmen Mikro Sebesar Rp 632,22 Triliun

Sehingga, kata Marindo, mulai 1 Mei 2025, Pemprov Lampung memastikan pembayaran gaji ASN dilakukan tepat waktu setiap tanggal 1, termasuk bila tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur. 

"Ini adalah bentuk komitmen gubernur untuk menjadikan kesejahteraan ASN sebagai prioritas dan bukti bahwa sistem keuangan daerah kita kini semakin solid dan responsif,” ujar Marindo, Selasa 6 Mei 2025.

Disampaikan Marindo, percepatan pembayaran gaji ini juga selaras dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.

Diharapkan dapat meningkatkan semangat dan produktivitas kerja seluruh ASN di lingkungan Pemprov Lampung.

BACA JUGA:Sertijab Hasil Mutasi Polri PJU Polres Tanggamus, Ini Wakapolres dan Dua Kasat Baru

“Tidak ada lagi kekhawatiran soal keterlambatan. Kepastian waktu adalah bentuk penghargaan atas kerja keras para ASN. Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal kepercayaan dan kepastian dari pemerintah kepada aparatur sipilnya,” ucapnya.

Kebijakan ini disambut baik oleh para ASN, terutama karena memberikan rasa aman dan kepastian dalam perencanaan keuangan pribadi mereka.

Langkah ini juga menjadi salah satu inovasi pelayanan kepegawaian yang akan terus dikembangkan di masa mendatang. (*)

Kategori :