Bobol Rumah Kosong, Satpam dan Temannya Gasak HP dan Uang Tunai

Senin 05-05-2025,16:14 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang oknum satpam di Kabupaten Tulang Bawang harus berurusan dengan aparat kepolisian karena menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) rumah kosong.

Oknum satpam sebuah rumah sakit (RS) swasta di Tulang Bawang tersebut tidak sendirian. Ia beraksi bersama satu orang rekannya. 

Pelaku yang merupakan oknum satpam RS tersebut yakni VN (31), warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung dan rekannya ES (33), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolsek Gedung Aji, Ipda Sahmin mengatakan, aksi pencurian kedua pelaku terjadi pada hari Kamis (01/05), sekitar pukul 10.00 WIB, di Kampung Wono Rejo, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

BACA JUGA:Kasus TBC di Mesuji Capai 150 Orang dalam Empat Bulan, Kecamatan Tanjung Raya Tertinggi

Korban Suyanto (53), warga Kampung Wono Rejo, baru mengetahui rumahnya dibobol maling saat pulang ke rumah dari bekerja sekitar pukul 10.00 WIB. 

Saat itu istri korban hendak mengambil HP merek Oppo A3X warna biru laut yang ada di dalam tas selempang warna biru tergantung di balik pintu kamar. Akan tetapi setelah dicari istri korban tidak menemukan HP tersebut.

Korban lalu mengecek uang tunai yang ada di dalam tas, ternyata uang miliknya sebanyak Rp2.500.000 juga telah hilang.

Disitu korban melihat pintu lemari yang sudah terbuka dengan isi lemari telah berserakan. Saat itu korban sadar telah menjadi korban tindak pidana pencurian.

BACA JUGA:Buruan Sikat Link DANA Kaget Edisi 5.5, Raih Saldo Gratis Maksimal Rp 500.000 Buat Shopping

Korban lalu melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Mapolsek Gedung Aji. Berbekal laporan korban, polisi bergerak. 

Akhirnya pada hari Sabtu (03/05), aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku di dua lokasi berbeda.

Pelaku pertama VN yang merupakan seorang satpam ditangkap sekitar pukul 09.00 WIB, saat bekerja di RS Griya Medika, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung.

Dari situ dilakukan pengembangan dan polisi berhasil menangkap rekannya ES, sekitar pukul 10.30 WIB, di rumahnya di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

BACA JUGA:Bupati Tanggamus Kunjungi Samsat, Tinjau Pelayanan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kategori :