Buron Spesialis Pembobol ATM Dibekuk di Kampung Halaman Tanggamus

Minggu 04-05-2025,18:31 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah berbulan-bulan menjadi buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya, pelarian Paradi alias Fredi akhirnya terhenti.

Ironisnya, pria kelahiran 10 Mei 1989 ini ditangkap di tempat yang paling dikenalnya: kampung halamannya sendiri, Pekon Tanjung Kurung, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Dalam keterangan tertulis yang dirilis Humas Polres Tanggamus, disebutkan bahwa penangkapan berlangsung pada Kamis dini hari, 1 Mei 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.

BACA JUGA:Penjurusan Mulai Dari Kelas 10 SMA, Disdikbud Lampung Bakal Mapping Sejak Awal Tahun Ajaran Baru

Unit Reskrim Polsek Wonosobo yang dipimpin Aipda Edi Susanto YF bergerak cepat setelah mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka.

“Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Tersangka langsung kami amankan di rumahnya,” ujar Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Paradi menjadi target sejak 27 September 2024 atas dugaan keterlibatannya dalam sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan perusakan mesin ATM di SPBU wilayah Bekasi, Jawa Barat, termasuk di Pasir Gombong, Cikarang, dan Tambun Selatan.

BACA JUGA:Ayah Bejat di Lampung Tengah Tega Rudapaksa Anak Tiri Selama Bertahun-tahun

Dalam operasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan Paradi, di antaranya sebilah pisau kujang, handphone Samsung Galaxy A12, jam tangan mewah, kartu ATM dan KTP milik orang lain, serta STNK atas nama berbeda.

Lebih mencengangkan, dalam pemeriksaan awal, Paradi juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di Lampung Tengah dengan modus “ganjal ATM”, yakni menjebak kartu korban di mesin dan mengambilnya saat korban panik.

Kini, tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Wonosobo sembari menunggu proses hukum lebih lanjut dan penjemputan oleh tim Resmob Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:8 Tahun Buron, Pelaku Perampokan Rumah di Bonglai Dibekuk Polres Way Kanan

Kapolsek Wonosobo menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas wilayah dalam menindak kejahatan lintas provinsi. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat menggunakan ATM, terutama di lokasi yang sepi atau minim pengawasan.

Kategori :