RADARLAMPUNG.CO.ID - Untuk kali pertama, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melakukan mutasi terhadap pejabat administrator yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, pada Jumat 25 April 2025.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/1805./VI.04/2025 yang berlangsung di lantai 3 Gedung Balai Keratun lingkungan kantor Gubernur Lampung.
Mirza dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan ini telah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).
Kata Mirza, pelantikan ini merupakan hal biasa dan dilakukan guna penempatan pegawai berdasarkan sistem meritokrasi, pengembangan karier, pengalaman kerja dan percepatan penyelenggaraan birokrasi.
"Jabatan adalah suatu kehormatan sekaligus amanah yang harus dijalankan dan harus dipertanggungjawabkan, bukan saja dari aspek administratif tetapi juga aspek etika dan moral," ujar Mirza, Jumat 25 April 2025.
Mirza berpesan kepada para pejabat dan ASN yang melanggar kewajiban dan larangan, akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
"Ingat, bapak dan ibu tidak hanya diawasi oleh pemerintah saja tetapi juga langsung diawasi oleh masyarakat," tegasnya.
"Turun dan dengarkan langsung keluhan dari rakyat. Saya secara pribadi akan awasi dan evaluasi kinerja bapak ibu," sambungnya.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Mesuji Intensifkan Vaksinasi Jelang Idul Adha, Kambing dan Sapi jadi Sasaran
Pada kesempatan tersebut Mirza meminta para pejabat yang baru saja dilantik harus mengetahui dasar-dasar peraturan serta kewenangannya dalam menjalankan tugas, fungsi dan peran jabatannya.
"Selain itu saya minta kepada pejabat yang telah dilantik harus mampu mengembangkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, terus meningkatkan kinerjanya serta dapat melakukan inovasi-inovasi yang bermanfaat," tuturnya kepada.
Diketahui, pada pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilakukan kepada 54 pejabat Administrator dari 59 pejabat. Sebab, ada lima pejabat yang berhalangan hadir.
Adapun 54 Pejabat Administrator di lingkungan Pemprov Lampung yang dilantik yakni:
BACA JUGA:13 Pejabat Bapenda Lampung Dikabarkan Bergeser Dari Jabatannya