Lanjut Mirza, sebagai bentuk ketegasan, Pemprov Lampung akan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku usaha tambang yang tidak memiliki izin lengkap.
"Kita ingin tindakan tegas dan pengendalian banjir segera dilakukan. Jika izin suatu aktivitas tidak sempurna dan tidak lengkap, maka akan langsung kita tindak," tuturnya.(*)