
"Proses coklit ini harus benar-benar valid. Berkaca pada pemilu 2024 terjadi tiga pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Bandar Lampung. Dua di antaranya persoalan data pemilih," ungkapnya. (*)
"Proses coklit ini harus benar-benar valid. Berkaca pada pemilu 2024 terjadi tiga pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Bandar Lampung. Dua di antaranya persoalan data pemilih," ungkapnya. (*)