• Calon debitur yang masih memiliki baki debet kredit/pembiayaan produktif dan kredit/pembiayaan program di luar KUR, diperlukan surat keterangan lunas/roya dengan lampiran cetakan rekening dari pemberi kredit/pembiayaan sebelumnya.
Para pelaku usaha khususnya di sektor pertanian, perkebunan, jasa produksi hingga industri pengolahan. Setidaknya memenuhi dokumen persyaratan administrasi berikut:
• Aplikasi permohonan kredit
• E-KTP/KTP Elektronik
BACA JUGA:Penggemar Keju Harus Tahu, Berikut 3 Resep Olahan Keju Jadi Alternatif Kuliner Buka Puasa Anda
• Kartu Keluarga
• Surat Nikah aatu akta cerai bagi yang sudah menikah/cerai
• Pas foto terbaru calon debitur dan pasangan
• Surat Izin usaha Mikro dan Kecil (IUMK)/Surat keterangan domisili usaha/Surat keterangan usaha lainnya yang dapat dipersamakan.
BACA JUGA:Cegah Anemia Selama Puasa Ramadhan, Konsumsi 3 Minuman Ini Saat Sahur
• NPWP (khusus pinjaman di atasr Rp50 juta)
• Jika calon debitur masih berusia 18 tahun untuk jenis penempatan TKI, maka harus menyertakan surat pernyataan dari yang bersangkutan dan surat izin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.
Sebagai informasi, masing-masing dari dokumen yang disebutkan tadi di fotocopy sesuai dengan jumlah lembaran yang diminta dalam persyaratan yang sudah ditentukan.
Selanjutnya untuk cara mengajukan pinjaman untuk mengembangkan usaha yang dimiliki pun sangatlah mudah.
BACA JUGA:3 Info Penting Agar Terhindar Modus Penipuan Pada Rekrutmen Bersama BUMN 2024
Jika nasabah sudah melengkapi semua dokumen persyaratan administrasi KUR Mandiri 2024 dengan benar, maka ikuti langkah-langkah berikut: