MoU ini bertujuan untuk investasi kapal penyeberangan Eksekutif, di mana BUMD telah mendapatkan izin dari Kementrian Perhubungan RI yang nantinya akan ditindak lanjuti pemesanan kapal dan persiapan operasional yang akan direncanakan tahun 2024.
Dalam pelaksanaannya BUMD PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) menugaskan kepada anak perusahaan yang bergerak di bidang transportasi yaitu PT Trans Lampung Utama yang pelaksanaan kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti dengan dengan berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)