Dilanjutkan, sebelum melakukan pencabulan, PJ mengiming-imingi akan membuka aura NA.
Lantaran tidak mengerti dan takut, NA mengikuti kemauan dari NA.
Guna meyakinkan NA, PJ menggunakan minyak dan tiga keris kecil yang disebut menjadi pendukung ritual.
BACA JUGA: Tiga Hari Penyelidikan, Polsek Kota Agung Tangkap Tersangka Pengedar Sabu di Pantai Muara Indah
"Kami menemukan sejumlah minyak botol kecil dan keris semar mesem diduga dipakai untuk memperdayai korban," urai Iptu Hendra Safuan dalam rilis Seksi Humas Polres Tanggamus.
Menindaklanjuti laporan orang tua korban, polisi bergerak melakukan penangkapan. PJ berhasil dibekuk Rabu 17 Mei 2023.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti pakaian milik korban dan enam botol minyak serta tiga keris kecil.
PJ mengakui mengintimi NA sebanyak tiga kali dengan modus akan memberikan aura kepada santri tersebut.
Ia mengaku melakukan pencabulan tersebut lantaran tertarik dengan kecantikan korban.
"Awalnya pura-pura mengobati dan merajah untuk membuka aura korban. Itu modus saya saja untuk memperdayai," kata PJ.
Setelah ditangkap polisi, PJ mengakui menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban dan keluarganya sendiri.
Ia mengaku menyadari perbuatannya mencoreng nama baik keluarga dan tempatnya mengajar. (*)