Mitos Putri Duyung Dalam Pandangan Agama Islam

Selasa 13-06-2023,17:00 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

Putri Duyung dikenal berwajah cantik dengan wujud setengah manusia dan setengah ikan.

Hal ini sejalan dengan penjelasan Kitab Hasyiyah Al-Bujairimi jilid 4 halaman 230 yang artinya:

“Banaat Ar-Rum adalah ikan di laut yang menyerupai wanita,”.

“Dia memiliki rambut yang terurai panjang dengan warna yang condong kecokelatan, memiliki farj (kemaluan) dan payudara,”.

BACA JUGA:Misteri Kendaraan Alien: Amerika Serikat Didesak untuk Mengungkap Bukti Adanya UFO

“Dia dapat berbicara namun bahasanya tidak dapat dipahami, mereka tertawa dan terbahak-bahak,”.

“Ikan ini terkadang ditangkap oleh para pelaut, kemudian dinikahi dan dikembalikan lagi ke laut,”.

Jika kita memperhatikan penjelasan kitab tersebut berkaitan dengan menikahi Putri Duyung.

Maka dalam Islam hukumnya haram untuk dinikahi sebab Putri Duyung termasuk hewan laut, tapi halal untuk dimakan.

BACA JUGA:Begini Cara Mengusir Setan Dalam Agama yang Ada di Indonesia

Dikutip dalam Kitab Ajwibah Az-Zurqani halaman 46, Imam Az-Zurwani Al-Maliki rahimahullah menjelaskan tentang hukum manusia menikahi Putri Duyung.

Imam Az-Zurwani Al-Maliki rahimahullah mengatakan bahwa peri laut termasuk dari kalangan hewan.

Itulah yang menjadi alasan manusia tidak boleh menikahinya dengan alasan apapun.

Jika manusia sampai berani menyetubuhi Putri Duyung, maka pelakunya harus dihukum karena telah melakukan kemaksiatan dan kriminalitas.

BACA JUGA:Tempat Paling Mengerikan di Bumi, Jangan Coba-Coba Datang Ke Sana Atau Nyawa Taruhannya!

Sementara itu di Eropa, negara-negara di sana mengenalnya dengan Mermaid dan Mermain.

Kategori :