Warning! ASN Metro yang Bawa Randis Mudik ke Luar Daerah Akan Disanksi Berat

Senin 10-04-2023,20:15 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Anggri Sastriadi

"Iya, nanti segera kita buat surat edarannya. Randis kan tidak boleh keluar Lampung. Tapi kalau ke Bandarjaya atau Bandarlampung boleh. Kecuali ditemukan di Jakarta atau di Cilegon, itu tidak boleh," pungkasnya. (*)

Kategori :