Diantaranya, Pesisir Bandar Lampung, Pesisir Tanggamus, Pesisir Lampung Selatan, Pesisir Pesawaran, dan Pesisir Timur Lampung. "Kondisi ini secara umum dapat mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta perikanan darat," kata Rudi.
Selain itu, BMKG Lampung juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan siaga, untuk mengantisipasi dampak dari Pasang maksimum Air Laut serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari Stasiun Meteorologi Maritim Panjang. (*)