Dari penilaian tim apresal yang sudah ditunjuk Pemprov Lampung, dari 89 hektar luasan lahan Waydadi yang akan dilepas dapat menghasilkan Rp700 miliar. Sementara Pemprov Lampung pada tahun ini menargetkan PAD sebesar Rp110 miliar.
"Tentunya bertahap, kami juga sudah terus bersosialisasi. Ya kami harap kedepannya banyak lagi masyarakat yang ingin mendapatkan alas hak nya," tandasnya. (*)