Jadi Pengedar Sabu, Sopir Mobil Ini Diringkus Polisi

Rabu 11-03-2020,12:13 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id - Ismail (38) warga Desa Sri Mulyo, Kec. Wayserdang, Mesuji, diringkus Polres Mesuji lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Pria yang berprofesi sebagai sopir itu diringkus dikediamannya, pada Selasa (10/3) sekitar pukul 21.30 WIB.

\"Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering menjadi tempat transaksi narkoba,\" ujar Kapolsek Way Serdang, IPTU Suldi yang mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Rabu (11/3).

Barang bukti yang berhasil diamankan 11 buah plastik klip yang didalamnya berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Serta 2 buah plastik klip yang didalamnya berisi sisa sedikit kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

\"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,\" tandasnya. (muk/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait