RADARLAMPUNG.CO.ID - Satgas Operasi Antik Krakatau 2022 Polres Waykanan mengamankan WN (31), warga Kampung Tamanasri, Kecamatan Baradatu, Jumat (18/3). Dalam penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB itu, polisi menyita satu paket tembakau gorila. Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatresnarkoba Iptu Mirga Nurjuanda mengatakan, penangkapan menindaklanjuti informasi dugaan peredaran narkoba di Kampung Tamanasri. Polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan WN. Dalam pemeriksaan, di atas meja ruang tamu ditemukan kotak kardus dilakban cokelat dengan resi pengiriman dari salah satu kantor ekspedisi di Baradatu. ”Setelah dibuka, didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi daun kering diduga tembakau sintetis. Tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Iptu Mirga Nurjuanda. (sah/ais)
Satgas Operasi Antik Bergerak, Sita Paket Tembakau Gorila
Sabtu 19-03-2022,17:00 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :