radarlampung.co.id--Subadiran (60) warga Pandansari Selatan Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu harus di larikan ke RSUD Pringsewu minggu (31/3). Dia menderita luka akibat diserang membabi buta dengan parang oleh Pargianto (35). Pariganto sendiri langsung diamankan aparat Polsek Sukoharjo beberapa saat setelah penganiayaan itu terjadi. Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi, SH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM mengatakan, pelaku ditangkap usai membacok Subadiran. \"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya,\" kata Iptu Deddy Wahyudi. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti sebilah parang, sebuah bambu bulat sekitar satu meter dan baju kemeja dengan bercak darah. Peristiwa penganiayaan berat itu bermula Minggu (31/3) pukul 09.30 Wib. Saat itu Subadira bersama istrinya dalam perjalanan pulang mencari kayu di kebun miliknya bertemu dengan Pargianto. Tanpa di ketahui sebabnya Pargianto langsung menyerang korban menggunakan bambu. Tak hanya itu pelaku juga membacok korban setelah itu melarikan diri. Menurut Dedi, polisi masih mendalami motif pembacokan terhadap Subadiran oleh Pargianto tersebut.\"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Sukoharjo Polres Tanggamus,\" jelasnya. (sag/wdi)
Pulang Cari Kayu, Warga Pringsewu Ini Malah Kena Bacok
Minggu 31-03-2019,20:05 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :