RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Gadingrejo mengamankan komplotan pengutil di sejumlah minimarket. Aksi pelaku yang terdiri dari tiga wanita muda ini viral di media sosial. Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan penangkapan tersebut. \"Mereka diamankan dari sebuah rumah warga di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, sekitar pukul 15.39 WIB, Kamis (11/2),\" kata AY Tobing. Dilanjutkan, tiga pelaku adalah EK (21) dan RH (20), dua warga Bandarlampung. Kemudian FM (23), warga Tulangbawang Barat. Mereka diduga mengutil di sejumlah minimarket di Pringsewu. \"Para pelaku kami sangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian. Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di mapolsek,\" sebut dia. (sag/ais)
Cantik-cantik Kok Jadi Pengutil, Viral Deh
Jumat 12-02-2021,15:00 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :