RADARLAMPUNG.CO.ID - Tindak lanjuti Laporan Pengeroyokan Lurah Pengajaran Dede Suganda, Polsek TbU memeriksa tiga saksi.
Diungkapkan Kapolsek TbU Kompol Indra Herlianto, pihaknya telah melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap pihak korban dan tiga saksi.
\"Ya, menurut Kanit, sudah BAP pihak korban, yaitu Lurah Pengajaran, Ketua RT 10. Kemudian ketiga saksi, yaitu warga RT 10 yang ada di tempat kejadian perkara (TKP),\" ujarnya, Sabtu (30/8).
Sementara, untuk terlapor masih dalam lidik, lantaran korban pun tidak mengenal para pelaku. \"Dari keterangan mereka belum menyebutkan nama para pelaku, karna mereka belum kenal,\" ucapnya.
Tindak Lanjuti Laporan Lurah Pengajaran, Polsek TbU Periksa Tiga Saksi
Minggu 30-08-2020,18:22 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :