radarlampung.co.id-Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menerima penyerahan barang milik negara dari Direktorat Jendra Ciptakarya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (2/6). Barang milik negara senilai Rp9,793 miliar yang diserahkan ke Pemkab Lamtim itu antara lain Taman Permanen tahun perolehan 2016-2017 untuk Ruang Terbuka Hijau Islamic Centre Sukadana dan RTP Kawasan Way Jepara. Selanjutnya Jaringan Cabang Distribusi Kapasitas Sedang tahun perolehan 2014 yang ada di tiga lokasi yakni di Desa Gondang Rejo Kecamatan Pekalongan, PDAM Way Guruh Lampung Timur, serta SPAM Desa Sidodadi Kecamatan Pekalongan. Serah terima barang milik negara tersebut dilaksanakan di ruang rapat Direktorat Jendral Cipta Karya yang berlokasi di Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Hadir dalam acara terima tersebut, Sekretaris Direktorat Jendral Cipta Karya Iskandar, Kepala Balai Prasana Pemukiman Wiilayah Lampung, Maria Doeni Isa dan Bupati Lamtim Zaiful Bokhari. Dalam acara tersebut diketahui terdapat 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang hadir dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara dari Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Lampung yang mana salah satunya ialah Kabupaten Lampung Timur. \"Alhamdulillah hari ini Pemerintah Lampung Timur bersama dengan Kementrian PUPR dalam hal ini, Dirjen Cipta Karya telah menandatangani MoU penyerahan aset barang milik negara kepada daerah. MoU itu akan segera kami tindaklanjuti dan catat sebagai aset daerah,”ujar Bupati Lamtim Zaiful Bokhari yang hadir pada acara itu didampingi , Plt. Kepala Dinas PUPR Lampung Timur Verzanita Hasan. Diketahui, selain Lampung Timur, penerima barang milik negara lainnya adalah Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Utara, Mesuji, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan dan Kota Metro. (wid/wdi)
Lamtim Terima Barang Milik Negara Dari Kementerian PUPR
Jumat 02-08-2019,23:02 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :