Lampung Timur Tambah Empat Dinas

Senin 05-08-2019,15:55 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – DPRD Lampung Timur menyetujui delapan raperda, Senin (5/8). Empat di antaranya usulan pemkab. Yaitu raperda perubahan Perda Nomor 18/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, raperda tentang perubahan keempat atas Perda Nomor 23/2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, raperda tentang Kepemudaan dan raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Empat lainnya merupakan inisiatif dewan. Tediri dari raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Penyandang Disabilitas, raperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak, raperda tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat serta raperda tentang Pelatihan Kerja dan Produktivitas. Dari raperda yang disahkan, satu berdampak pada pemecahan empat organisasi perangkat daerah (OPD). Yaitu raperda tentang perubahan Perda Nomor 18/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Juru bicara Panitia Khusus pembahasan empat raperda Nur Fauzan mengatakan, sesuai hasil pembahasan Pansus, disetujui pemecahan empat satuan kerja. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menjadi DP3A serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. ”Selama ini, tugas pengendalian penduduk dan KB masuk dalam bidang pada DP3A,” kata Nur Fauzan dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Lamtim Hendri Nurhadi, Senin (5/8). Kemudian Dinas Lingkungan Hidup, Pemukiman dan Pertanahan (DLHPP) menjadi DLHP serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP). Selanjutnya Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpang) dipecah menjadi Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) serta Dinas Ketahanan Pangan (DKP). ”Terakhir, Dinas Perikanan dan Peternakan dipecah menjadi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) serta Dinas Perikanan (Diskan). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamtim Zaiful Bokhari menyatakan, perombakan susunan organisasi perangkat daerah  itu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan telah disetujuinya delapan raperda tersebut, kami berharap ke depan dapat membawa dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat dan bidang pemerintahan,” kata Zaiful. (wid/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait