Tiga Terdakwa Kerusuhan Register 45 Mesuji Dituntut Tinggi

Selasa 17-03-2020,19:20 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

 

Lanjutnya, adapun perbuatan keempat terdakwa bermula saat saksi Anwar alias Klowor pulang dari pemilihan Ketua Kampung di Balai Desa Mekar Jaya Abadi.

 

\"Saksi Anwar melalui via handphone memberitahu kepada terdakwa Sunaryo selaku Ketua Kampung Umbul Mekar Jaya Abadi yang baru terpilih, bahwa bahwa lahan milik saksi Yusuf dibajak dengan menggunakan traktor oleh preman yang bernama Roni dan Imok,\" jelas JPU.

 

Lanjutnya, sebagai ketua kampung, terdakwa Sunaryo memberitahukan hal tersebut kepada pemilik lahan saksi Yusuf.

 

\"Atas kabar tersebut, saksi Yusuf langsung memukul kentongan yang ada didepan rumahnya sebagai tanda pemberitahuan pada warga Kampung Mekar Jaya Abadi untuk berkumpul di Balai Desa, untuk membahas persoalan yang terjadi,\" ujarnya.

 

Setelah berkumpul di Balai Desa, beber JPU, warga kurang lebih 100 orang bersama terdakwa Sunaryo selaku Ketua Kampung Mekar Jaya Abadi yang baru terpilih mendatangi lahan milik saksi Yusuf dengan membawa bambu yang telah diruncingkan, kayu, golok, sabit, dan alat-alat lain seketemunya.

 

\"Alat tersebut dibawa untuk berjaga-jaga kalau diserang oleh Kelompok Cikwan, karena warga masyarakat Kampung Umbul Mekar Jaya Abadi takut pada Kelompok Cikwan dari Desa Mesuji Raya yang biasanya membawa parang, pedang, dan senjata api,\" kata JPU.

 

Dalam perjalanan menuju lahan, kata JPU, terdakwa Sunaryo melihat mobil Daihatsu Taft yang dikendarai oleh korban Roni dan Imok keluar dari areal kebun singkong milik saksi Yusuf.

 

Namun terdakwa Sunaryo bersama terdakwa lainnya dan massa lainnya menuju ke lahan dan menanyakan pada Operator Traktor saksi Aswadi siapa yang menyuruhnya membajak lahan.

Tags :
Kategori :

Terkait