RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi perkara fee proyek Lampung Utara. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, Selasa (24/8) KPK RI memeriksa 7 orang saksi. \"Pemeriksaan tetap dilaksanakan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. Saksi terperiksa itu tujuh orang. Diantaranya lima orang pihak swasta. Satu ASN masih aktif dan satu lagi sudah pensiun,\" katanya, kepada radarlampung.co.id, Selasa (24/8). (ang/wdi)
KPK RI Kembali Periksa Tujuh Saksi Perkara Fee Proyek Lampura
Selasa 24-08-2021,11:17 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :