Jadi Makelar Perkara Kasus Gula, Zarof Akui Pernah Terima Uang hingga Rp 50 M

Jadi Makelar Perkara Kasus Gula, Zarof Akui Pernah Terima Uang hingga Rp 50 M

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengaku pernah menerima Rp 50 miliar dari pengurusan perkara perdata kasus gula.-Kejagung-

BACA JUGA:Harga Kelapa Melonjak di Mesuji, Capai Rp18.000 per Butir, Ini Penyebabnya

"Itu gula kalau nggak salah," jawab Zarof.

Zarof mengaku menerima Rp 50 miliar dari pengurusan perkara perdata kasus gula tersebut, sembari mengatakan pihak berperkara meminta agar kasusnya dimenangkan.

"Berapa memang jumlahnya yang disebut?" tanya jaksa.

"Waktu itu kalau nggak salah saya itu ada menerima yang pertama mungkin sekitar Rp 50 (miliar) benar," jawab Zarof.

"Dari siapa?" tanya jaksa.

"Dari sugar, itu anak buahnya dari sugar," jawab Zarof.

"Ada menerima saudara?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Zarof.

"Untuk keperluan apa?" tanya jaksa.

"Itu untuk dia katanya dia untuk dimenangkan," jawab Zarof.

"Perkara apa?" cecar jaksa.

"Perkara dia dengan lawannya," jawab Zarof.

"Ya ini perkara apa? perkara perdata?" tanya jaksa.

"Perdata," jawab Zarof.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: