Diputuskan Bulan Ini! PNS Berpeluang Terima Kenaikan Gaji 661 Persen, Segini Rinciannya

Kenaikan gaji PNS segera diputuskan bulan ini. Sumber Foto. Pixabay--
- JPT I gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp 39 juta 365 ribu
BACA JUGA:Akhirnya Gear 5 Monkey D Luffy Bangkit di Anime One Piece 1070, Zunesha Ingatkan Kemunculan Joyboy
- JPT II gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp37 juta 490 ribu.
- JPT III gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp 35 juta 705 ribu.
- JPT IV gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp 34 juta 5 ribu
- JPT V gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp 32 juta 385 ribu
BACA JUGA:Spesifikasi Laptop Dynabook Portege X30W-J, untuk Para Profesional yang Membutuhkan Mobilitas Tinggi
- JPT VI gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp 30 juta 843 ribu
- JPT VII gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp 29 juta 374 ribu
- JPT VIII gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp27 juta 976 ribu
- JPT IX gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp 26 juta 643 ribu.
BACA JUGA:Yuk Kenali Perbedaan Celana Jeans dan Chino, Jangan Sampai Salah
2. Jabatan Administrasi (JA)
- JA15 gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp 22 juta 203 ribu
- JA14 gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp 19 juta 290 ribu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: