Gelar FGD, Disnaker Lampung Dorong Hubungan Industrial Yang Harmonis, Dinamis, dan Berkeadilan

--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Keberadaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh diharapkan turut berperan dalam peningkatan kompensi para pekerja.
Demikian disampaikan Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung Yulius Wirawan, mewakili Plt. Kepala Disnaker, saat membuka Focus Group Discussion bertema 'Menciptakan Hubungan Industrial Yang Harmonis, Dinamis dan Berkeadilan', Jumat, 23 Mei 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus/anggota Apindo dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), seperti DPD Apindo Provinsi Lampung, DPD K. SPSI Provinsi Lampung, DPD K. FSPMI Provinsi Lampung, K. SBSI Provinsi Lampung, F. SBMM Lampung, F. SBKU Lampung, juga F. PSBI.
Pada kegiatan tersebut peserta berdiskusi tentang isu-isu strategis ketenagakerjaan di Provinsi Lampung dan peran serta fungsi Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
BACA JUGA:Selain Bantuan Subsidi Upah, Ini Daftar Bansos yang Cair Bulan Juni 2025
Di mana, untuk narasumber berasal dari unsur pemerintah, unsur pengusaha, dan unsur serikat pekerja/serikat buruh.
Yulius menerangkan, pada kesempatan itu Serikat Pekerja/Serikat Buruh menjelaskan bahwa fungsi mereka bukan saja sebagai sarana untuk memperjuangkan, melindungi, dan membela kepentingan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.
Melainkan diharapkan juga berperan dalam peningkatan kompensi para pekerja dan siap menerima tantangan trasformasi digitalisasi dan pemanfaatan tehnologi.
"Dengan Focus Group Discussion (FGD) ini semua pihak yang hadir mendiskusi permasalahan ketenagakerjaan di Provinsi Lampung dan meningkatkan wawasan serta pengetahuan," ucap Yulius.
BACA JUGA:Borong Mie Instant Dalam Promo Belanja Murah Alfamart, Gajian Untung Dijamin Anti Boncos!
FGD ini juga, kata dia, sangat berguna bagi anggota juga rakyat, bangsa, dan negara Indonesia pada umumnya serta warga Sang Bumi Rua Jurai pada khususnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: