Polsek Banjit Ringkus 2 ABH Terduga Pelaku Curat di Halaman Balai Kampung Juku Batu

BACA JUGA:Klaim Segera Saldo DANA Kaget Gratis Rp 123 Ribu, Cairkan Praktis Sekali Klik Link Amplop Rezeki
"Pasal yang di persangkakan untuk terduga pelaku dapat diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun,” tegas IPTU Mukhtiar Kapolsek Banjit mendampingi Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: