Ini Kata JPU KPK Soal ‘Ketua DPR’ Masuk List Terima Paket Proyek Lamsel

RADARLAMPUNG.CO.ID-Sidang lanjutan fee proyek Lampung Selatan dengan terdakwa Hermansyah Hamidi dan Syahroni digelar di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (3/3).
Sebanyak lima saksi dihadirkan JPU KPK RI. Mereka yakni Yudi Siswanto (Kabid Dinas Bina Marga), Taufik Hidayat (Kasi Penanganan Jalan Non Status Bina Marga), Rudi Rozali (Staf di Dinas PUPR Lamsel), Laras Cahyadi (Staf di Bina Marga Lamsel) dan Ketut Dirgahayu (Kasi Pengolahan Data dan Penyusunan Program).
Di persidangan, Yudi mengungkap, dirinya pernah diperintah Syahroni untuk membantu para rekanan agar memenangkan lelang proyek. \"Setahu saya waktu itu mereka (rekanan) dapat jatah paket. Dan yang memberikan itu Syahroni. Plotting (paketnya) saya dapatkan dari Rudi Rojali. Saya dilibatkan itu di tahun 2016,\" katanya, Rabu (3/3).
Ketika Yudi menjelaskan beberapa nama rekanan, JPU KPK Taufiq Ibnugroho pun melihatkan beberapa dokumen nama rekanan yang sudah di plotting itu secara lengkap ke Yudi. \"Ini benar kan nama-nama rekanan yang dimaksud,\" tanya Taufiq sambil menunjukan berkas dan memperlihatkannya melalui layar monitor.
[caption id=\"attachment_187960\" align=\"alignnone\" width=\"1280\"] JPU KPK RI mengkonfirmasi daftar rekanan yang mendapat jatah proyek kepada saksi Yudi Siswanto. Foto M. Tegar Mujahid/radarlampung.co.id[/caption]
Terlihat, dalam penunjukan itu ada sejumlah nama-nama rekanan yang akan mendapatkan proyek. Salah satu nama yang tertulis yakni ‘Ketua DPR’, yang dapat jatah proyek rehabilitasi Kantor Camat Rajabasa Induk. Yudi pun membenarkan daftar yang ditunjukkan tersebut.
Usai sidang, JPU KPK Taufiq Ibnugroho menjelaskan, ada turunan fee sebesar 0,5 sampai 1 persen untuk tim pengkondisian proyek. \"Ya itu fee memang terpisah dari besaran (fee) yang akan diserahkan ke Syahroni ataupun Hermansyah Hamidi. Jadi fee ini tersendiri dari rekanan untuk para tim,\" kata dia.
Taufiq juga menjelaskan ada beberapa nama yang ikut plotting. \"Memang ada beberapa nama. Selain rekanan ada juga pihak lain antara lain DPRD yang di ploting. Maksudnya Ketua DPRD daerah. Ya DPRD Lamsel pada tahun lalu 2016 sampai 2018,\" pungkasnya. (ang/wdi)
Berita terkait : JPU KPK Konfirmasi Daftar Penerima Paket Proyek Lamsel, Ada \'Ketua DPR\' Masuk Data
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: