Resmi Ditutup, 65 Pendaftar CPNS Mesuji Ajukan Sanggahan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masa sanggah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah resmi ditutup pada Sabtu (7/8) lalu. Untuk Kabupaten Mesuji, Ada 65 pendaftar CPNS yang mengajukan sanggahan. \"Ya sampai ditutupnya masa sanggah pada 7 Agustus lalu sampai dengan pukul 16.30 WIB, jumlah sanggahan CPNS Mesuji berjumlah 65 orang dari 130 orang Pelamar CPNS yang dinyatakan Tidak memenuhi syarat (TMS). Setengahnya mengajukan sanggahan,\" ungkap Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi TB Reza Aspar mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mesuji Senin (9/8). Menurutnya, hingga saat ini, sanggahan yang masuk masih diverifikasi panitia seleksi. Selain itu, Salah satu penyebab peserta tidak lulus hingga menjadi Tidak memenuhi syarat (TMS) yakni kualifikasi pendidikan tidak sesuai, ijazah/transkip nilai tidak asli, dan STR sudah tidak berlaku. \"Ya Pemkab Mesuji pada Tahun 2021 ini mendapatkan kuota CPNS dan PPPK sebanyak 890. Itu terdiri dari formasi CPNS tenaga Kesehatan 67 orang, CPNS Tenaga teknis sebanyak 60 orang dengan total 127 orang. Kemudian, PPPK tenaga guru 707 tenaga kesehatan PPPK sebanyak 45 orang tenaga teknis PPPK 11 orang dengan total 763 orang,\" pungkasnya. (muk/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: