Ratusan Tenaga Pendidik di Tanggamus Pensiun

radarlampung.co.id – Sebanyak 177 aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Tanggamus pensiun tahun ini. Dari jumlah tersebut, 73 persen merupakan tenaga pendidik. Kepala Bidang Pembinaan dan Pengelolaan Data Edwin Syah mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus Nur Indrati mengatakan, jumlah ASN pensiun tersebut sejak Januari lalu. ”Dari Januari, sudah ada yang pensiun. Kalau dihitung dari Agustus sampai Desember, masih ada 129 pegawai lagi,\" kata Edwin, Senin (5/8). Edwin mengungkapkan, dari pegawai yang akan pensiun tersebut tiga di antaranya adalah pejabat eselon II. Mereka adalah Asisten Bidang Ekobang FB Karjiyono yang pensiun November mendatang. ”Kemudian Kepala Disdukcapil Syarif Husin (awal Desember) dan Kepala BKPSDM Nur Indrati (per 31 Desember),” urainya. Dilanjutkan, dalam peraturan baru sudah tidak ada lagi istilah perpanjangan jabatan bagi JPTP. Hal ini berbeda sebelum tahun 2014. Di mana, bupati bisa memperpanjang masa jabatan eselon II. \"Sejak keluar UU ASN Februari 2014, maka perpanjangan. masa jabatan sudah tidak berlaku lagi. Untuk JPTP sekarang, maksimal usia 60 tahun dan administrasi (sekretaris, kabid, kasi, kabag, camat dan kasubbag) maksimal 58 tahun,” urainya. (ehl/ral/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: