Genjot PAD Retribusi Pasar

Radarlampung.co.id - Tahun 2021, keberadaan Pasar Kabupaten yang tersebar di tujuh wilayah kecamatan se-Kabupaten Mesuji, diharapkan akan menjadi sektor penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa diandalkan.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji, Beddi menjelaskan, periode tahun 2020 lalu, Pemkab Mesuji melalui Dinas Perindag serta Bagian Perekonomian dan Pembangunan, melaksanakan penarikan Retribusi Sewa Pasar sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Oleh karena itu, dirinya berharap untuk Tahun Anggaran 2021, pendapatan ini bisa terus meningkat sejalan dengan perluasan titik yang akan terus digali.
\"Pasar yang dipungut retribusi ini adalah pasar yang menjadi aset dan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten atau Pusat yang asetnya telah dihibahkan ke Pemkab Mesuji. Dan dalam konteks ini, ada enam pasar lagi yang akan kita gali dengan harapan PAD sektor ini bisa menembus angka satu milyar lebih di tahun 2021,\" ungkap Beddi.
Keenam pasar dimaksud adalah Pasar Desa Tanjung Mas Makmur, Pasar Simpang pematang, Pasar Fajar Baru, Pasar Margojadi, Pasar Sidomulyo, dan Pasar Panggung Jaya.
Sementara Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Kabupaten Mesuji, Maulana, menambahkan, selama empat bulan terakhir di tahun 2020, pasar Kota Terpadu Mandiri (KTM) telah menjadi konsen pertama.
\"Tercatat, pasar KTM sudah menyumbang pendapatan daerah sebesar Rp200 juta,\" ujarnya.
Terpisah, kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan dan SDA (Ekbang), Arif Arianto, menambahkan, sesuai dengan fungsi yang diamanatkan, pihaknya terus berupaya melaksanakan Monitoring dan Evaluasi.
\"Kita terus berkolaborasi dengan Perangkat Daerah List Koordinasi Perekonomian dan Pembangunan terkait optimalisasi penggalian PAD ini,\" katanya. (muk/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: