Polres Lamsel Enggan Beberkan Penangkapan Narkoba 3 Kg

Polres Lamsel Enggan Beberkan Penangkapan Narkoba 3 Kg

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Selatan (Lamsel), menangkap pelaku yang membawa narkotika jenis sabu-sabu sekitar 3 kg saat melintas di Seport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni.

Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, penangkapan tersebut, terjadi pada hari Sabtu (27/3) sekitar pukul 21.03WIB. Saat itu, sebuah kendaraan melintas dari arah Kalianda menuju penyeberangan pelabuhan Bakauheni.

Namun, saat tiba di SI Bakauheni, petugas memeriksa kendaraan tersebut, sehingga ditemukan narkotika jenis sabu-sabu sekitar 3 kg. Namun, belum diketahui pelaku yang membawa narkoba itu.

Kasatnarkoba Polres Lamsel, AKP Abadi membenarkan adanya penangkapan narkotika jenis sabu-sabu di SI Pelabuhan Bakauheni Lamsel. Namun, dirinya enggan membeberkan kronologis penangkapan tersebut.

\"Nanti saja, saat ekspose Hari Senin (5/4). Kami akan rilis beritanya hari Senin itu,\" ungkap Abadi, Kamis (1/4).

Bukankan penangkapan dilakukan pada pekan lalu? Abadi beralasan masih dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba itu.

\"Saat ini masih dikembangkan sama Polda Lampung. Polda Lampung yang mencari keberadaan pelaku lain,\" ujarnya.

Terpisah, Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Adhie Purboyo belum dapat berkomentar terkait penangkapan itu. Dirinya mengaku masih dalam meeting. \"Nanti ya, saya lagi meeting,\" katanya. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: