Petugas Kantongi Identitas Komplotan Pemalsu Surat Kendaraan

Petugas Kantongi Identitas Komplotan Pemalsu Surat Kendaraan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Unit Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandarlampung tengah melakukan pengejaran terhadap komplotan pemalsu surat kendaraan bermotor. Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan, untuk saat ini anggotanya telah melakukan pemetaan terhadap pelaku yang diduga bertugas sebagai “pemetik“ kendaraan bermotor untuk dijual kembali dengan surat-surat kendaraan palsu. “Sudah kita petakan orangnya dan sekarang sedang dilakukan pengejaran terhadap pelaku pemetik,” katanya. Kasus ini sendiri bermula saat ditangkapnya tiga orang diduga sindikat jual-beli surat-surat kendaraan palsu. Ketiganya, yakni Abkorisan (22) dan Andi Jatra (37) dari Tanjungkarang Timur, serta Zul Karnaen (66) dari Jabung, Lampung Timur. Zul Karnaen, diketahui berperan sebagai pelaku yang ditugasi untuk membuat surat-surat kendaraan palsu, seperti STNK dan BPKB. Dia juga bertugas mengubah nomor pada rangka mesin untuk disesuaikan dengan surat-surat kendaraan. Diduga, pelaku yang sedang dalam pengejaran petugas tersebut berperan sebagai pemetik. Nantinya, kendaraan curian yang didapat diserahkan pada Zul Karnaen untuk dibuatkan surat-surat kendaraannya dan dijual kembali. “Jadi pemetiknya beda, yang menjual juga beda. Setelah dibuat surat-suratnya (kendaraan, red) kemudian dijual melalui FB (facebook) dengan orang yang berbeda lagi,” tandasnya. (ega/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: