Cuma Dapat Rp1,5 Juta, Curanmor Ini Tertangkap

radarlampung.co.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung mengamankan BAW (18), warga desa Maringgai, Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Pemuda ini diamankan pada Selasa (17/3). Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, BAW merupakan salah satu pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor di jl. Kimaja, Wayhalim, Bandarlampung. Resky mengatakan, pelaku membawa lari sepeda motor Honda Beat berplat kendaraan BE 2519 AAV milik Sun Thong, yang terparkir di depan Toko Kaca Jaya Makmur. Hal tersebut terjadi pada 17 Januari 2021 lalu. Pemuda ini diketahui beraksi bersama rekannya, ALN yang kini masih buron. Diketahui, saat melakukan aksinya, BAW berperan sebagai pilot. “Pelaku berinisial BAW ini berperan sebagai pilot atau seseorang yang bertugas untuk mengendarai motor dan mengawasi situasi. Sementara satu orang pelaku lainnya berinisial ALN, saat ini sedang dilakukan pengejaran,” katanya. Resky menambahkan, adapun modus yang digunakan keduanya yakni dengan berkeliling di sekitar Bandarlampung untuk mencari korbannya. Setelah mendapatkan target, pelaku kemudian langsung merusak kunci kontak sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T. “Kedua pelaku kemudian beriringan membawa motor hasil curian tersebut ke Labuhan Maringgai, Lampung Timur,” tambahnya. Dalam penangkapan tersebut, sambung dia, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor warna hitam, 1 lembar STNK dan 1 lembar BPKB. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku berinisial ALN diduga memang sering melakukan tindak pencurian. “Dari catatan kami, ALN sudah beraksi di tujuh TKP. Sementara BAW mengaku baru kali ini melakukan tindak pencurian karena diajak oleh ALN,” tandas. Atas tindak kejahatan yang dilakukannya, BAW sendiri dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. Serta ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. Sementara itu, kepada petugas BAW mengaku baru sekali melakukan tindak kejahatan lantaran diiming-imingi hasil yang akan didapat oleh ALN. “Hasilnya dibagi dua. Motornya (curian, red) dijual Rp3 juta, saya dapat Rp1,5 juta,” katanya. BAW juga mengatakan, saat beraksi keduanya hanya berbekal kunci T yang digunakan untuk membobol sepeda motor korban. “Modal minyak juga untuk keliling-keliling. Biasanya Rp100 ribu,” aku dia. (Ega/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: