Tahun Ini, Polresta Tambah Dua Polsek Baru

Tahun Ini, Polresta Tambah Dua Polsek Baru

radarlampung.co.id - Guna meningkatkan pelayanan masyarakat serta keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekitar, dua polsubsektor di Bandarlampung telah ditingkatkan statusnya menjadi Polsek.

Keduanya yakni Polsek Tanjungsenang dan Polsek Kemiling. Namun, untuk saat ini kedua polsek tersebut belum dapat beroperasi lantaran masih menunggu penentuan calon Kapolsek. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi.

Yan Budi mengatakan, kedua Polsek tersebut nantinya akan bertanggungjawab di wilayah hukumnya masing-masing. Namun sementara, induknya masih tetap di bawah naungan Polsekta Kedaton.

“Sampai saat ini belum ada kepastian siapa kapolseknya. Tapi kalau sudah terbentuk, lingkupnya sebatas wilayah itu saja dan induknya tetap di Kedaton,“ kata dia.

Dia menambahkan, sementara ini calon Kepala dari kedua Polsek tersebut masih dalam assesment dari Polda Lampung. Ditanya tentang target, dia berharap bisa secepatnya mendapat keputusan.

“Targetnya secepatnya, kalau bisa sudah ada kapolsek definitifnya otomatis operasionalnya berjalan, administratifnya kita siapkan,” tegasnya.

Disinggung tentang penambahan personel, Yan Budi mengaku, sudah diupayakan. Sementara, kedua Polsek tersebut akan isi oleh personel Polresta Bandarlampung.

“Sebagian kita arahkan untuk mengisi polsek Tanjungseneng dan Kemiling. Tapi tetap belum bisa operasional karena masih menunggu assesment dari Polda Lampung,” katanya.

Menurut dia, kedua polsek tersebut akan siap beroperasi setelah mendapatkan keputusan terkait kepala yang akan memimpin kedua polsek baru tersebut. Termasuk untuk persiapan gedung dan fasilitas lain yang dibutuhkan.

“Untuk gedung, sudah ada. Seperti yang ada di Subsektor Kemiling, nah itu hanya ditingkatkan saja statusnya. Dari yang awalnya Subsektor menjadi Polsek. Otomatis gedungnya sudah mumpuni, hanya tinggal menunggu kapolsek definififnya saja,” pungkasnya.

Diketahui, Polresta Bandarlampung telah mengajukan peningkatan Polsubsektor menjadi Polsek. Antara lain Polsubsektor Tanjungsenang dan Kemiling, serta peningkatan Pos Pelayanan (Posyan) Rajabasa menjadi Polsubsektor Rajabasa.

Terkait hal ini, Kasubag Humas Polresta Bandarlampung, Kompol Titin Maezuna membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, saat ini rencana peningkatan status Polsubsektor tersebut masih dirapatkan.

“Sekarang masih dirapatkan, karena surat-surat itu hibahan dari kota (pemerintah kota, red). Jadi dari Polresta Bandarlampung bekerjasama dengan Pemkot Bandarlampung untuk ditindak lanjuti,” jelas dia.

Dia mengatakan, peningkatan status ketiganya dilakukan lantaran perkembangan penduduk yang semakin pesat di Bandarlampung. Sehingga, kehadiran petugas kepolisian tentunya sangat dibutuhkan untuk kelancaran Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Di samping itu, pihaknya juga akan mengupayakan penambahan personel pasca dilakukannya peningkatan status kedua Polsubsektor dan satu posyan tersebut. Hal tersebut dilakukan, demi menunjang pelaksanaan Kamtibmas.

“Targetnya untuk dapat diselesaikan segera. Karena memang adanya perkembangan penduduk yang semakin pesat membuat kehadiran polisi sangat dibutuhkan untuk Kamtibmas,” tandasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: